Home / HUKUM & KRIMINAL / Team Buser Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkoba di Kampung Sawah Dalam

Team Buser Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkoba di Kampung Sawah Dalam

Kota Tangerang, SUARA TANGSEL – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil menggungkap peredaran kasus narkoba jenis daun ganja kering di Kampung Sawah Dalam, Rt2/4 Kelurahan Penuggangan Utara, Kecamatan Pinang , Kota Tangerang, Minggu (19/2).

Pengungkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Andri Leo Marti (ALM) dan Diki Darmawan (DM).

Dari keduanya ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 8 bungkus kertas ukuran kecil yang berisikan daun ganja kering, 1 linting daun ganja kering, 1 bungkus rokok kosong, 1 buah tas warna biru hitam merk League.

Menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal, barang-barang tersebut mereka dapatkan dari Rifai yang sebelumnya sudah tertangkap.

“Barang haram tersebut mereka beli dari Rifai, seorang pengedar yang sebelumnya sudah tertangkap,” kata Kompol Zaenal, Rabu (22/2)

Selanjutnya kedua pelaku telah ditahan di Polsek Kelapa Dua untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan dijerat dengan dijerat Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (once)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Check Also

Gunakan Sajam, Residivis dan Komplotannya Lakukan Pencurian di Warnet

Ciputat, SUARA TANGSEL - Delapan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Selasa (7/2/2017) ...

suaratangsel.com