Setu, SUARA TANGSEL - Putus jaringan sindikat peredaran gelap narkoba di Tangerang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Banten kembangkan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN Tangsel. Dari hasil pengembangan tersebut ditangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu.
Pasca mendapatkan laporan dari BNNK Tangsel tentang tindak pidana narkotika yang ditangani dengan hasil 4 orang tersangka AS bin SR alias Belo sebagai pengguna, SB bin NM alias Basir sebagai pengguna sekaligus pencari, MS bin MJ alias Cemen sebagai pengguna sekaligus pencari, KM bin KB alias Bolang sebagai penyedia dengan barang bukti 0,75 gram sabu, BNN Banten langsung bergerak.
“Mendapatkan laporan dari BNNK Tangsel, maka kita kembangkan dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih narkoba sekaligus memutus jaringan sindikat peredaran narkoba di Tangerang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Banten, Akhmad FH saat menyampaikan keterangan pers di kantor BNN Tangsel, Setu, Rabu (18/1).
Menurutnya, saat pengembangan kasus pada hari Sabtu 30 Desember 2016 pukul 22.00 tim dapat memancing AB keluar menyediakan sabu dengan cara under cover buy (hasil komunikasi BS dengan AB) yang akan dilakukan di sekitar Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Tangerang.
“Minggu 31 Desember 2016 pukul 00.30 saat terjadi under cover buy dengan AB, tim langsung menyergap AB sedang bersama M.TJ,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari AB dan TJ berupa satu bungkus plastik klip bening Narkotika 2,47 gram ditemukan dalam lipatan uang 2000 rupiah dan 1 bungkus plastik bening jenis sabu 54,55 gram yang ditemukan dalam tas ransel yang dipakai M.TJ
“Saat dibawa ke kontrakannya digledah di rumah M.TJ hasil nihil. Namun di kontrakan AB ditemukan sabu dalam dompet di bungkus kertas struk ATM 0,699 gram,” kata Akhmad.
Lebih lanjut, Akhmad mengatakan pada Minggu 31 Desember 2016 pukul 09.30 tim melakukan pengembangan terhadap FK alias Bendot yang diduga miliki sabu, pukul 10.45 tim menyergap di rumahnya di Ciledug, Tangerang.
“Saat ditanya FK mengaku mendapatkan sabu dari AD alias ID yang saat ini masih DPO,” ujarnya.
Dengan terungkapnya jaringan peredaran narkotika di Tangerang, maka sekitar 250 anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika. (YCR)
SUARA TANGSEL | BERITA TANGERANG SELATAN Suara Masyarakat Madani